BUMDesa adalah Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.
Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Menurut Pak Gaguk, selaku PJ Desa Cengkir, BUMDesa di Desa Cengkir berdiri pada sekitar tahun 2008/2009 dengan modal awal Rp 10.000.000,-. Pada awal berdirinya BUMDesa di Desa Cengkir ini, BUMDesa langsung menjadi sarana simpan-pinjam tanpa adanya koperasi. Sehingga membuat BUMDesa akhirnya macet dan vakum sampai beberapa tahun lamanya.
Kevakuman ini diakibatkan oleh modal awal BUMDesa yang tidak bisa digunakan dengan maksimal karena langsung dipinjam oleh warga. Masalahnya adalah ketika dana sudah dipinjam, dan pelunasannya macet. Hal ini menyebabkan BUMDesa vakum selama beberapa tahun dan baru dihidupkan lagi di tahun 2018.
Pada tahun 2018, BUMDesa dihidupkan lagi dengan penyuntikan modal sebesar Rp 15.000.000,- dari dana desa. Namun kembali terulang, dana dipinjam dan pengembaliannya kurang lancar sehingga sampai tahun 2019 ini BUMDesa di Desa Cengkir masih dalam kondisi vakum. Dari pihak perangkat desa sudah memiliki kemauan untuk menghidupkan lagi BUMDesa. Namun kendala masih ada pada dana yang belum dikembalikan.
Setelah penulis melakukan konsultasi dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) di kantor kecamatan, didapatkan beberapa informasi terkait problematika dalam pengelolaan BUMDesa.
Menurut Bapak Achmad Yani, S.H. selaku ketua dinas PMD, "Rata-rata semua desa vakum. Masalah yang dihadapi pun sama." Berputar-putar pada dana. Pak Achmad Yani, S.H. juga menyebutkan bahwa pengelolaan BUMDesa itu terserah mau pakai dana desa juga bisa. Tapi rata-rata tidak berani karena masih juga ada kemungkinan dana akan macet kembali di lingkaran simpan-pinjam.
Pendirian BUMDesa sendiri harus memiliki 3 komponen ini: Perdes, SK Kades untuk kepengurusan, ADART. Sepanjang tidak ada tiga komponen ini, bisa dibilang bahwa BUMDesa tidak ada.
Di kecamatan Kepohbaru sendiri ada beberapa BUMDesa yang maju. Seperti BUMDesa di Desa Sugihwaras yang pernah juara 2 di tingkat provinsi. Ada juga BUMDesa dari Desa Tlogorejo dan Krangkong yang mendapat dana hibah sebesar Rp 100.000.000,- untuk penguatan BUMDesa. Saat ini ada Desa Mojosari dan Kranggonanyar yang juga sedang mengajukan dana tersebut.
Di Desa Tlogorejo sendiri BUMDesa bergerak dalam bidang penjualan pupuk. Pupuk dari distributor KUD didistribusikan ke Desa Tlogorejo dengan bekerjasama dengan kios pupuk.
Sedangkan potensi di desa cengkir yang bisa dimanfaatkan dalam kaitannya dengan pemberdayaan BUMDesa adalah dengan membuat agrobisnis. Dengan tanaman yang sekiranya cocok untuk ditanam di Desa Cengkir. Tanaman seperti jambu kristal, mangga, buah naga, adalah beberpa tanaman yang bisa dibudidayakan di Desa Cengkir untuk kemudian diberdayakan oleh BUMDesa.
Desa Cengkir sendiri dikelilingi oleh beberapa dam (bendungan). Beberapa waduk ini, menurut Pak Achmad Yani, S.H. selaku ketua dinas PMD, dapat dikembangkan menjadi wahana wisata. Wahana wisata seperti tempat pemancingan dan beberapa tempat permainan, juga tempat untuk foto-foto.
Cengkir Kepohbaru Bojonegoro, Agustus 2019
Timred-Ahmad Farid Yahya, M. Nur Kholid
Comments
Post a Comment